Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Harus Matang dan Sistematis

07-02-2020 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat bersama memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) meninjau Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta di Sleman, D.I.Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). Foto : Erman/Man

 

 

Penyelenggaraan kesehateraan sosial merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Mengingat, kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dalam mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan perwujudan nilai-pancasila. Untuk itu, penyelenggaraannya harus benar-benar direncanakan secara matang dan sistematis.

 

Saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) meninjau Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta di Sleman, D.I.Yogyakarta, Jumat (7/2/2020), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily melihat, apa yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Sosial di balai besar ini perlu ditingkatkan lagi, terutama mutu dari sumber daya manusianya.

 

“Kita ingin meninjau secara lebih spesifik tentang bagaimana pengembangan sumber daya manusia di bidang Pekerja Sosial atau di bidang Kesejahteraan Sosial itu betul-betul didesain dengan perencanaan yang matang, sistematis, terarah dan tentu bermanfaat sesuai dengan bidang kesejahteraan sosial tersebut,” ucap Ace.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, penting juga bagi BBPPKS Regional III Yogyakarta untuk membekali para pekerja sosial dengan berbagai keterampilan dan tidak hanya terpaku pada satu konsep menyejahterakan masyarakat saja. Melainkan juga harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang ada di regionalnya masing-masing.

 

“Misalnya, Yogyakarta ini kan juga salah satu daerah yang rawan bencana, penting juga para pekerja sosial atau tenaga kerja kesejahteraan sosialnya juga dilatih tentang membangun kesiapsiagaan bencana. Yang tentunya harus dipersiapkan dengan matang dan sistematis” usul Ace.

 

Hal-hal semacam ini, lanjut Ace, sangat penting dipastikan di BBPPKS Regional III Yogyakarta ini. “Kenapa? Karena kami di Komisi VIII selama ini selalu memberikan dukungan secara penuh, terutama di dektor anggaran. Agar peningkatan sumber daya kesejahteraan sosial di masyarakat yang dikelola oleh Kemensos ini betul-betul sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala BBPPKS Regional III Yogyakarta, Muhardjani menyampaikan keinginannya untuk menjadikan balai besar ini menjadi yang terbaik. “kami ingin mewujudkan ini menjadi yang terbaik, bukan hanya di regional saja, melainkan tingkat nasional bahkan internasional. Tak ada yang tak mungkin, karena kami selalu berusaha untuk mewujudkannya,” paparnya. (es)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...